Ngaku Untuk Beli Sabu, Pasutri Kompak Curi Motor 

Selasa, 01 Maret 2022 | 15:05:26 WIB
Ekspos tindak kejahatan pelaku curanmor di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (1/3/2022) siang.

Riauaktual.com - Pasangan Suami Istri (Pasutri) K (43) dan SS (40) diringkus polisi setelah kompak melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mirisnya, uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk mengkonsumsi narkoba sabu.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo di saat ekspos tindak kejahatan pelaku curanmor di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (1/3/2022) siang.

"Dari hasil keterangan kedua pelaku K dan SS, hasil kejahatan curanmor digunakan untuk membeli sabu," katanya.

Mereka diketahui juga pengguna aktif narkoba. Disampaikan Kompol Arry, kedua pelaku juga merupakan Residivis kasus pencurian sepeda motor.

"Pasutri ini adalah residivis kasus curanmor dan ditahan di Polres Kampar. Dimana pelaku K keluar Bulan Desember 2021 dan istri SS keluar Bulan Oktober 2021. Tidak jera, mereka kembali berurusan dengan polisi," terangnya. 

Kini pihak kepolisian masih melakukan upaya pengembangan pencarian barang bukti sepeda motor Yamaha N Max.

"Ada satu lagi yang berhasil kita amankan dalam kasus ini. Itu masih kita kembang guna mencari barang bukti sepeda motor Yamaha N Max," jelas mantan Kapolsek Bukit Raya itu. 

Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (25/2/2022) lalu. Atas laporan korbannya, polisi lebih dulu mengamankan KA, hingga pada Ahad (27/2/2022) tersangka SS turut diamankan menyusul suaminya yang lebih dulu di penjara.

Terkini

Terpopuler